jump to navigation

Etika dalam Teknologi Agustus 4, 2010

Posted by puguhoke in kbm, news.
trackback

Teknologi diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah manusia dalam menyelesaikan pekerjaanya dengan bekal ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia. Teknologi kiranya dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai macam masalah hidup. Namun dalam keberadaannya teknologi menjadi hal yang patut diatur dan dilindungi pemanfaatannya, karena bukan tidak mungkin dapat salahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan mereka sendiri.
Internet merupakan teknologi informatika yang sangat pesat perkembangannya dan manfaatnya sudah banyak dirasakan orang, baik dalam proses belajar mengajar, media informasi bahkan dalam bisnis.
Dalam dunia Teknologi Informasi masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan untuk perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti.
Terdapat norma yang membatasi seseorang dalam menghadapi teknologi ini berupa etika dan moral, dan terdapat pula hukum dan perundang-undangan yang mengatur dengan jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Orang yang tahu akan manfaat internet dan memanfaatkan secara positif akan mendapatkan hasil yang positif pula, dan begitu juga sebaliknya.
Disinilah perlunya kita mempelajari etika dan bagaimana moral yang baik dalam memanfaatkan teknologi. Karena teknologi ibarat mata pisau, disatu sisi sangat membantu tapi disisi lain bisa melukai kita. Bijaksanalah dalam menggunakan teknologi informasi.

Sumber : www.pemantauperadilan.com

Komentar»

1. Mas Anto - Agustus 13, 2010

siplah


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.