Pekerjaan dan Profesi Agustus 15, 2010
Posted by puguhoke in kbm, news.trackback
Pekerjaan merupakan aktivitas rutin yang dijadikan untuk mendapatkan penghasilan. Sedangkan Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman bekerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut, dan terus menerus memperbarui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.
Suatu pekerjaan bisa menjadi sebuah profesi bilamana memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
• Memiliki ketrampilan dan pengetahuan yang cukup dengan mengikuti pelatihan sesuai bidang profesi itu sendiri.
• Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
• Mempunyai komitmen, bertanggung jawab, sistematik berpikir, dan menguasai materi.
Sebagai contoh, seorang operator computer merupakan pekerjaan, tapi dengan mengikuti pelatihan dan mengembangkan ketrampilannya dalam bidang computer seperti programmer sehingga dia mendapatkan sertifikasi maka ia sudah mempunyai profesi sebagai seorang programmer.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://learning.mas-anto.com/file.php/19/EPI/03_04_EtikaProfesi_Profesi_dan_Profesional.pdf




siplah